GenPI.co - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Johni Allen kembali mengatasnamakan Partai Demokrat.
Kali ini, dua sosok tersebut mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat melalui poster ucapan selamat Iduladha 1442 Hijriah.
Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga langsung menyoroti hl itu.
"Memang sulit dipahami dua sosok masih mengeklaim sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Rabu (21/7).
Padahal, Menteri Hukum dan HAM sudah tegas menolak legalitas kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pada 31 Maret 2021.
"Karena itu, sepatutnya Moeldoko dan Allen menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM," lanjutnya.
Terlebih Moeldoko, sebagai pejabat publik yang juga kolega Menteri Hukum dan HAM, seharusnya menjaga marwah keputusan tersebut.
"Kalau Moeldoko mengabaikan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, maka sesungguhnya dia juga sudah tidak taat dengan presiden,' katanya.
Sebab, Keputusan Menteri Hukum dan HAM merupakan representasi dari presiden. Selain itu, perilaku Moeldoko tersebut dikhawatirkan akan ditiru rakyat kebanyakan.
"Rakyat akan mengabaikan keputusan menteri atau pejabat negara lainnya," tuturnya.
Kalau hal itu terjadi, tentu berbahaya bagi kelangsungan Indonesia sebagai negara hukum. Menurutnya, hukum tidak lagi dijadikan pedoman dalam bersikap dan berperilaku oleh masyarakat.
"Sebelum hal itu terjadi, selayaklah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur keras Moeldoko. Sebab, perilaku demikian sudah dilakukan berulang," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News