Akademisi: Jauhkan Pendidikan dari Politik

21 Juli 2021 17:40

GenPI.co - Rangkap jabatan Rektor UI dikomentari Akademisi politik Hamka. Menurutnya, dunia pendidikan harus dijauhkan dari politik.

Hamka memberikan pandangannya terkait penerbitan peraturan baru PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Minta Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor UI

Hal tersebut merespons posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai wakil komisaris utama Bank BRI.

Menurut Hamka, peraturan tersebut dapat berpengaruh tak baik untuk dunia pendidikan.

BACA JUGA:  Ade Armando Mendadak Kritik Pemerintah, Rektor UI Ikut Disebut

Pasalnya, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pendidikan itu lebih dari itu. Proses pendidikan berkaitan dengan pembentukan karakter,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Rakyat Makin Tak Percaya

Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menegaskan bahwa dunia pendidikan harus jauh dari intervensi politik.

“Sebab, proses pendidikan harus ditujukan untuk membangun peradaban Indonesia,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PP 75/2021 tersebut mengubah ketentuan dalam PP Nomor 68 Tahun 2013.

Pada PP 68/2013, rektor dan wakil rektor UI dilarang merangkap jabatan dalam bentuk apa pun.

Namun, PP 75/2021 kini mengatakan bahwa rektor dan wakil rektor boleh merangkap jabatan, kecuali posisi direksi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co