Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Rakyat Makin Tak Percaya

Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Rakyat Makin Tak Percaya - GenPI.co
Ekonom senior Faisal Basri (foto: ANTARA)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan peraturan baru itu, Jokowi mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama di salah satu bank milik BUMN.

BACA JUGA:  Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Memalukan!

Peraturan tersebut mendapat banyak kritik dari banyak pihak, salah satunya Ekonom senior Faisal Basri.

Faisal, sapaan akrabnya menilai peraturan tersebut makin membuat rakyat menjadi tidak percaya kepada presiden.

BACA JUGA:  Bangun Sekolah Berprogram Hebat, Susi Akui Sering Diprotes

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden," ujar Faisal seperti dikutip dari akan Twitter-nya, @FaisalBasri, Rabu (21/7).

Faisal menambahkan, dalam kasus Rektor UI yang diizinkan untuk merangkap jabatan ini, dirinya mencurigai sesuatu.

"Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang dia tanda tangani?" katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya