Masih Soal Rangkap Jabatan, Pernyataan Pengamat Sungguh Pedas

22 Juli 2021 23:40

GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyarankan Statuta UI yang baru dicabut dan dikembalikan ke lama.

"Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk merangkap jabatan," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menerangkan, kalau hal itu terjadi, sulit mengharapkan kampus akan independen.

BACA JUGA:  Polemik Rektor UI Ari Kuncoro Bikin Gaduh, Pengamat Sebut Jebakan

"Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut," tuturnya.

Menurutnya, otonomi kampus sangat diperlukan untuk menjamin kebebasan akademik bagi semua civitas akademika.

BACA JUGA:  Untuk Menjaga Moral, Ari Kuncoro Harusnya Mundur dari Rektor UI

"Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademika akan dengan mudahnya diintervensi penguasa," jelas Jamiluddin.

Penulis buku perang bush memburu Osama itu menyebut hal tersebut tidak boleh terjadi, karena akan membuat wajah kampus menjadi buram.

"Siapa pun yang masih waras akan menolak hal itu terjadi di Indonesia," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co