GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan atas kelangkaan obat-obatan covid-19 di pasaran.
Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau pihak-pihak yang mengetahui data dugaan penyimpangan obat-obatan Covid-19.
Dia memastikan, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut oleh KPK. Namun sampai hari ini, belum ada laporan masuk terkait penyimpangan kartel obat Covid-19.
"Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/7).
Menurut Ali, pada prinsipnya penanganan perkara oleh KPK diawali dengan adanya laporan masyarakat, yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data.
"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News