Kasus Korupsi BUMD DKI Terbongkar, Wagub DKI Geram

29 Juli 2021 06:30

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria geram terkait kasus korupsi di BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).

Politikus Gerindra itu siapapun yang terlibat korupsi di BUMD DKI harus menerima hukuman.

"Bagi siapa saja yang melanggar harus menerima sanksi dan hukuman sesuai ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7).

BACA JUGA:  Ramai-ramai Anggota DPR Tolak Fasilitas Mewah Isoman di Hotel

Meski demikian, Riza mengaku sampai sekarang secara resmi belum menerima kabar mengenai penetapan tersangka kasus di Jaktour. Dia mengatakan akan mempelajarinya ketika sudah mendapatkan laporan resmi.

Meski demikian, dia menyatakan jika dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI terkait kasus tersebut kepada pejabat BUMD terkait atau pejabat Pemprov DKI Jakarta, semuanya akan siap.
"Tentu kalau ada pemanggilan pejabat, harus siap," ujarnya.

BACA JUGA:  Jubir Demokrat Balas Kritikan Luhut Pandjaitan, Jleb

Riza mengatakan bahwa kemungkinan juga akan dilakukan pemanggilan oleh Badan Pembina BUMD (BPBUMD) dan Inspektorat untuk dilakukan pengecekan secara internal.

"Prinsipnya kami mengupayakan sebaik mungkin jajaran pemprov dan BUMD semua pekerjaan, kegiatan, proyek apapun yang ada sesuai SOP dan aturan serta harus bebas dari KKN," katanya.

BACA JUGA:  Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Beri Kode Keras

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourinsindo (Jaktour), yakni berinisial SY dan RI. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co