Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Beri Kode Keras

Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Beri Kode Keras - GenPI.co
Anies BAswedan mengunjungi sebuah makam. Foto: Instagram/aniesbaswedan

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kasus pengadaan lahan Munjul, Cakung, Jakarta Timur.

Lalu, bagaimana tanggapan Anis Baswedan? Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu hanya mengacungi jempol soal rencana pemanggilan dirinya oleh KPK.

"Cukup ya," ujar Anies Baswedan sambil mengacungi jempol dan meninggalkan lokasi sentra vaksinasi di SDN Cempaka Putih Barat 5, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).

BACA JUGA:  Anies Blak-blakan, Tolong Pak Kapolda Metro

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dirinya memahami keinginan dan harapan masyarakat agar ada penuntasan perkara-perkara korupsi termasuk kasus korupsi dilingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Langkah pemanggilan terhadap Anies Baswedan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:  Kasus Rasis di Papua, Natalius Pigai Seret Risma

Termasuk melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya dalam perkara ini sehingga bisa ditemukan potensi pengembangan baru dari kasus tersebut.

Firli menyebutkan, KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi. (*)

BACA JUGA:  PDIP Gusar, Baliho Puan Maharani Dirusak

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya