Data Nasabah BRI Life Bocor, DPR Desak Penyelesaian RUU PDP

29 Juli 2021 10:45

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Ia juga menjelaskan pentingnya RUU tersebut, yakni untuk melindungi data rakyat Indonesia setelah kebocoran data kembali terjadi.

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi,” ucapnya kepada GenPI.co, Rabu (28/7).

Politikus PKS itu mengatakan hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi.

Lembaga PDP harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

“Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus," jelasnya.

Sukamta mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan RUU PDP berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga PDP.

Pemerintah melalui Kominfo ingin Lembaga PDP berada di bawah Kominfo, sementara DPR ingin sebuah lembaga independen di bawah Presiden.

Seperti diketahui, baru-baru ini kebocoran data terjadi kembali.

Kali ini 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI, diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co