BIN Turun Tangan, Hacker Bikin Rusuh Website Setkab

01 Agustus 2021 02:40

GenPI.co - Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan kasus peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet (setkab.go.id).

Juru bicara BIN, Wawan Purwanto mengatakan, pihanya mengambil langkah cepat untuk berupaya mengungkap pelaku peretasan.

Wawan memastikan, paya penyelidikan akan dilakukan BIN bersama-samadengan penegak hukum Kepolisian.

BACA JUGA:  Mendadak, Mantan Kapolri Minta maaf kepada Ganjar Pranowo

"Langkah tersebut dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan," ujar Wawan kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Wawan menegaskan, ketika pelaku tertangkap maka proses hukum akan langsung berjalan, mengingat tindakan tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana.

BACA JUGA:  Suara Lantang Joman Pecat Setjen DPR, Pura-pura Bodoh

"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terangnya.

Upaya peretasan yang terjadi di laman (setkab.go.id) berupa perubahan tampak depan website dengan termuatnya pernyataan tertulis bermuatan provokatif.

BACA JUGA:  Langkah Tegas Jokowi Dinanti Rakyat, Berantas mafia Tanah

Ada foto viral Lutfi Alfiandi yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI tahun 2020 lalu.

"Kekacauan Di mana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Di rumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stres Dan Depresi," bunyi tulisan yang tampil di laman depan setkab.go.id. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co