Suara Lantang Mardani Ali Sera: Dagelan Hukum Kembali Terjadi

02 Agustus 2021 06:35

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding terpidana tindak pidana korupsi Djoko S Tjandra.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan tersangka kasus penghilangan red notice dan pemufakaan jahat terkait fatwa Mahkamah Agung.

Vonis hukuman Djoko Tjandra yang tadinya 4 tahun 6 bulan penjara disunat menjadi 3 tahun 6 bulan penjara. Sementara hukuman denda tetap Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

BACA JUGA:  Menjaga Kekebalan Tubuh, Ini Dia 3 Merek Terbaik Vitamin D

"Dagelan hukum kembali terjadi di depan publik," jelas Mardani Ali Sera dalam akun Twitter yang sudah dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (30/7).

Menurutnya, pemotongan vonis hukuman tersebut telah mencederai keadilan masyarakat. Dirinya juga menilai bahwa hal tersebut berpotensi menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi.

BACA JUGA:  Khasiat Mengonsumsi Labu Siam Sangat Dahsyat, Bikin Terbelalak

"Keprihatinan kita bersama, fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi," kata Mardani Ali Sera.

"Selain KPK yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga kian mundur," sambungnya.

BACA JUGA:  Nasib 4 Shio Mendadak Tajir, Rekening Banjir, Cicilan Lunas

Padahal, Mardani Ali Sera mengaku sempat memberi apresiasi ketika Djoko Tjandra berhasil ditangkap. Sebab, menurutnya, banyak pelajaran penting yang bisa diambil dalam rangkaian proses penanganan.

"Kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary, kita amat berharap sejumlah penjahat atau koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co