GenPI.co - Kabar terbaru Habib Rizieq Shihab dibongkar pengacara Aziz Yanuar. Dia mengabarkan, kondisi Rizieq kini sibuk menulis dan ceramah di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyatakan Habib Rizieq terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran.
“Terdakwa telah secara sah dan dengan sengaja menimbulkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan primer,” kata Hakim Khadwanto saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Eks imam besar FPI itu juga dinyatakan terbukti bersalah dan secara sah melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Meski dipenjara, Rizieq tetap beraktivitas seperti biasa. Tak ada catatan minus yang disampaikan.
Pengacaranya, Aziz Yanuar, justru menyebut selama di tahanan, Habib Rizieq dan pengurus eks FPI lainnya sehat wal afiat.
“Alhamdulillah beliau sehat wal afiat, begitu juga 6 eks pengurus FPU lain (sehat),” kata Aziz, Senin (2/8/2021).
Menurut Aziz, selama di tahanan kliennya itu juga menyibukkan dengan sejumlah kegiatan berdakwah, membaca buku keislaman serta menyelesaikan desertasinya yang masih tahap revisi.
“Kemarin saya ketemu beliau sedang tausiyah setelah salat ashar, aktifitas ibadah dan dakwah, membaca dan menulis disertasi yang dikoreksi pembimbing tempo hari,” ujar Aziz. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News