Sekjen DPR Rangkap Jabatan, Dinilai Sedang Cari Landasan Hukum

02 Agustus 2021 21:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa rencana fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR yang terpapar covid-19 itu memalukan.

Pasalnya, hal itu kemungkinan ada hubungannya dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Menurut Ngorang, hal tersebut bisa saja adalah “hadiah” agar anggota DPR tak mempermasalahkan jabatan rangkap Indra.

BACA JUGA:  Soal Fasilitas Isoman DPR, Akademisi: Banyak yang Menderita

“Dia coba cari-cari itu landasan hukum dari dua tindakan yang salah itu,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (1/8).

Ngorang mengatakan bahwa tindakan tersebut menegaskan sekjen dan anggota DPR hanya mementingkan diri sendiri.

BACA JUGA:  Duh! Fasilitas Isoman Buat DPR Dinilai Bisa Timbulkan Efek Domino

“Apa lagi kalau semuanya itu tak dilakukan untuk kepentingan diri sendiri? Memalukan sekali wakil rakyat tidak memikirkan rakyat,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai bahwa sebagai salah satu aparatur negara, apa yang dilakukan sekjen dan anggota DPR sangat tidak baik.

“Para wakil rakyat itu sama sekali tak bermoral,” ungkapnya.

Seperti diketahui, biaya fasilitas isoman untuk DPR di hotel bintang tiga itu ditanggung oleh negara.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Indra Iskandar dan tertulis dalam surat Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 26 Juli 2021.

“Hotel yang bekerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen. Kami sudah lakukan MoU, tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya,” katanya, Kamis (29/7). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co