GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggarap program DP 0 Persen yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat memeriksa sejumlah saksi, pertanyaan-pertanyaan mulai menjurus ke program dijanjikan Anies di masa kampanye dan awal-awal masa jabatannya.
Di antaranya adalah pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
"Kami mengonfirmasi pada saksi-saksi terkait hal tersebut, didalami lebih jauh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Salah satu saksi terkait perkara itu adalah Pelaksana Harian Badan Pembinaan BUMD periode 2019 Riyadi.
Fikri menyebut, pemeriksaan Riyadi dalam rangka mendalami soal pembelian tanah itu, termasuk mengenai peruntukkannya yang diduga berbuntut rasuah.
Pengadaan tanah itu sendiri masuk dalam anggaran 2019.
Riyadi diperiksa untuk tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Matari pertanyaannya antara lain mengenai mekanisme program rumah DP ) Rupiah yang menjadi andalan Gubernur Anies Baswedan.
"Fokus pada penyidikan perkara tanah di Munjul ini, tetapi tidak lepas dari latar belakang peruntukan juga perlu digali lebih jauh," kata Fikri.
Selain itu KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD M Taufik terkait pengadaan tanah tersebut.
Politikus Gerindra itu diduga mengetahui proses jual-beli tanah Munjul, Jakarta Timur untuk proyek rumah DP 0 rupiah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News