GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan, KSP Moeldoko mendadak mendapatkan angin surga terkait polemik KLB Demokrat.
Alasannya ialah ditolaknya gugatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono terhadap para penyelenggara KLB Demokrat oleh PN Jakarta Pusat.
Fernando membeberkan, ditolaknya gugatan AHY makin membuka peluang baru bagi KLB Demokrat.
"Gugatan Moeldoko dan Johnny Allen Marbun sebagai ketum dan sekjen hasil KLB di PTUN akan dikabulkan majelis hakim," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (13/8).
Fernando pun menyarankan kubu AHY untuk segera bersiap menerima keputusan apa pun dari PTUN, terutama mengenai gugatan KLB Demokrat terhadap keputusan Kemenkumham.
"Saya berharap tidak ada kalimat memojokkan dan menuduh pemerintah seperti ketika KLB dilaksanakan," katanya.
Sebab, sejatinya pengadilan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, kecuali oleh keadilan itu sendiri.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri telah membacakan putusan bahwa gugatan AHY terhadap para penyelenggara KLB dengan tudingan perbuatan melawan hukum ditolak.
Sementara itu, Juru Bicara KLB Demokrat Muhammad Rahmad mengatakan, putusan itu menjadi langkah awal kemenangan kubunya di PTUN.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News