Suara Lantang PSI, Tolak Balapan Mobil Formula E

Suara Lantang PSI, Tolak Balapan Mobil Formula E - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti konvoi Jakarta E-Prix 2020. FOTO: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menegaskanpihaknya akan menggulirkan hak interpelasi terhadap kegiatan Formula E.

"Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," kata Anggara dalam diskusi virtual, Kamis (12/8).

Anggara juga menyampaikan kalau PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020. Namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Anies Pura-pura Tuli Soal Formula E

Pada rapat pembahasan anggaran nanti, PSI menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro, baik di APBD-P 2021 maupun APBD 2022.

Tidak hanya itu, PSI juga meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar beserta bunganya.

BACA JUGA:  Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Soal Covid-19, Top

Anggara menilai dari awal Pemprov Jakarta seakan-akan menutupi bahwa seharusnya dalam kontrak penyelenggaraan Formula E.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan ajang balap Formula E menjadi isu prioritas tahun 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 49 Tahun 2021. Instruksi Gubernur ini diteken Anies Baswedan dalam percepatan penyelesaian isu prioritas Tahun 2021-2022. (*)

BACA JUGA:  Megawati Bongkar Kepemimpinan Presiden Jokowi, Ternyata...

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya