GenPI.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terlihat emosi dengan munculnya mural gambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tulisan '404: Not Found'.
Hal tersebut terungkap dalam cuitan Ali Ngabalin di Twitter miliknya, Senin (16/8).
Bahkan, Ali Ngabalin pun menyinggung soal adanya pasal penghinaan di KUHP berkaitan dengan gambar wajah Presiden Jokowi itu.
Dengan kata lain, Ali Ngabalin menilai bahwa si pembuat mural wajah Presiden Jokowi dengan tulisan '404: Not Found' sudah melakukan penghinaan.
"JOKOWI dilukis (Mural 404: Not Found) ini ada pasal penghinaan di KUHP 310 (2)," jelas Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin pun menilai, bahwa meskipun menurutnya lukisan mural itu mengandung muatan penghinaan, ternyata masih ada pengamat yang mengatakan hal itu adalah kebebasan berekspresi.
"Tapi ada pengamat berwatak kadal kadrun bilang ini kebebasan berekspresi OMG," ungkap Ali Ngabalin.
Menurut Ali Ngabalin, bahwa hanya warga negara kelas kambing yang tidak memiliki peradaban dengan menghina kepala negara.
"Hanya warga negara kelas kambing yang tidak punya peradaban, menghina kepala negara. #JokowiAdalahKita," tegasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News