GenPI.co - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan pesan untuk pemerintah Joko Widodo (Jokowi) pada perayaan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Novel meminta pemerintah untuk segera membebaskan para ulama dan habib yang dipenjara.
"Pesan saya segera merdekakan para ulama dan habib yang ditahan. Sejatinya tidak ada kemerdekaan atas ulama yang dikriminalisasi tanpa henti," ujar Novel dalam keterangannya.
Menurutnya, memenjarakan ulama merupakan penjajahan untuk Indonesia atas komunis gaya baru dan pengkhianatan terhadap pancasila.
Lebih lanjut, dia menambahkan pancasila itu adalah warisan dan rumusan ulama.
"Sebelum ada NKRI, TNI dan Polri, ulamalah dan umat Islam serta rakyat lainnya melawan penjajahan," jelas pria kelahiran 15 Desember 1972 itu.
Dia juga merasa hingga kini ulama yang telah memerdekan bangsa masih gigih menjaga Indonesia dari penjajahan gaya baru.
"Saat ini (ulama, red) masih gigih menjaga negara dari penjajahan gaya baru baik asing dan aseng serta komunis sehingga harus selalu merdeka dan mendapatkan posisi paling tertinggi di Indonesia," tutur Novel.
Sebagai informasi tambahan, salah satu kasus ulama yang sering menjadi sorotan Novel Bamukmin belakangan ini yakni Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab seperti diketahui terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.
Adapun, terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq telah ditahan oleh kepolisian sejak Desember 2020 lalu, sesuai dengan lama vonis yang diberikan hakim dalam kasus tersebut yakni delapan bulan bui.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News