Ucapan Bamsoet Bikin Kuping Panas, Nih Buktinya

18 Agustus 2021 15:35

GenPI.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo seperti sedang menggulirkan kembali isu amandemen UUD 1945. Bamsoet blak-blakan menyebut konstitusi bukan kitab suci.

Itu artinya, jika ada yang ingin melakukan penyempurnaan, tak tepat dianggap hal yang tabu.

Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS angkat bicara.

BACA JUGA:  Bamsoet Lempar Wacana Amandemen UU 45, Demokrat Kritik Tajam

Fernando menyetujui konstitusi bukan kitab suci sehingga memungkinkan adanya amandemen.

"Namun, yang perlu diingat Bamsoet dkk yang ada di MPR, segala perubahan harus untuk kepentingan rakyat," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (18/8).

BACA JUGA:  Tyas Mirasih Sepakat Bercerai, Harta Gana-gini Bikin Kaget

Selain itu, amandemen UUD 1945 juga tak boleh didasari oleh keburu-buruan. Artinya, perubahan itu peruntukannya harus untuk jangka panjang.

"Kalau memang akan dilakukan amandemen untuk melakukan Pokok-Pokok Haluan Negara, cukup dilakukan terbatas," katanya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sampaikan Hal Penting Soal Pegawai KPK

Perihal kata terbatas ini penting. Sebab, jangan sampai perubahan yang awalnya hanya untuk PPHN ini, justru menjadi corong bagi masuknya perubahan di bidang lain.

Seperti diketahui, Bamsoet ini mengatakan sudah tiga periode MPR diamanatkan untuk menghadirkan PPHN.

Menuru Bamsoet, PPHN diperlukan untuk mengarahkan bangsa ke depan agar tak terus berubah haluan setiap terjadi pergantian kepemimpinan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co