Roy Suryo Blak-blakan Sindir Istana, Pelan Tapi Menohok

22 Agustus 2021 17:40

GenPI.co - Pakar telematika Roy Suryo blak-blakan merespons polemik mural 'Jokowi 404: Not Found' yang sempat membuat heboh, kini telah berakhir.

Pasalnya, setelah sebelumnya pihak kepolisian sempat memburu yang kreator mural 'Jokowi 404: Not Found' tersebut, kini akhirnya dihentikan karena tak ada unsur pidana.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengungkapkan pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara 'Jokowi 404: Not Found'.

BACA JUGA:  Kocok Sirsak Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

"Kita enggak tindak lanjuti, karena itu kewenangan Perda, itu hanya melanggar peraturan daerah, hanya mengotori pemandangan, mengganggu ketertiban umum," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/8).

Menurut Roy Suryo, bahwa sejak awal sudah menduga bahwa kasus tersebut tidak akan diproses.

BACA JUGA:  Cespleng! Mentimun Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

"Hahaha... Apa yang saya Twit sejak awal terbukti semua kan," jelas Roy Suryo dikutip GenPI.co dari Twitter-nya, Sabtu (21/8).

"Mau dicari-cari ke mana, Pasal pidana-nya tidak ada, alias 404: NOT FOUND!," jelas Roy Suryo.

BACA JUGA:  Kepala Laboratorium Geodesi ITB: Tsunami 20 Meter Tidak Lama Lagi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu pun menyindir pihak-pihak yang selama ini membela dan asal membela, bahkan membawa istilah 'lambang negara' hingga 'kambing'.

"Terus mau ditaruh di mana semua muka yang sudah (asal) membela dengan menggunakan kata-kata 'Lambang Negara, Panglima Tertinggi' bahkan 'Kambing' AMBYAR!," tegasnya.

Sebelumnya, berkaitan dengan polemik mural yang semula muncul di Tangerang itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan jika Presiden Jokowi tidak berkenan polisi responsif menindak kritik yang dilayangkan melalui kesenian seperti mural.

Tak hanya itu, Komjen Agus juga mengatakan sudah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," kata Kabareskrim.

Sebelumnya, salah satu yang terlihat emosi dengan munculnya mural gambar mirip Presiden Jokowi adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Hal tersebut terungkap dalam cuitan Ali Ngabalin di Twitter miliknya, Senin (16/8).

"JOKOWI dilukis (Mural 404: Not Found) ini ada pasal penghinaan di KUHP 310 (2)," jelas Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin pun menilai, bahwa meskipun menurutnya lukisan mural itu mengandung muatan penghinaan, ternyata masih ada pengamat yang mengatakan hal itu adalah kebebasan berekspresi.

"Tapi ada pengamat berwatak kadal kadrun bilang ini kebebasan berekspresi OMG," ungkap Ali Ngabalin.

"Hanya warga negara kelas kambing yang tidak punya peradaban, menghina kepala negara. #JokowiAdalahKita," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co