Refly Harun Pasang Badan Buat Rocky Gerung, Isinya Mengejutkan

22 Agustus 2021 21:40

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun pasang badan untuk Akademisi Rocky Gerung yang menyuarakan pendapatnya lewat sosial media Twitter.

Seperti diketahui, Rocky Gerung dinilai telah melecehkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan didesak untuk segera dipolisikan oleh para netizen.

"Memang beredar desakan untuk mempolisikan Rocky Gerung. Tapi kadang netizen tidak paham bahwa apa yang dilakukan justru tindak pidana,” ujar Refly Harun dalam live YouTube-nya yang diikuti GenPI.co, Sabtu (21/8/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Refly Harun Blak-blakan Sentil Aparat, Seret Presiden Jokowi

Refly Harun lantas menyebutkan bahwa para netizen yang menghasut dan memprovokasi dapat dikenakan Pasal 160 KUHP.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk mulai membedakan mana delik aduan dan mana delik umum.

BACA JUGA:  Duet Prabowo-Puan Mencuat, Refly Harun: Semoga Tidak Terjadi!

"Harus kita bedakan, kalau penghinaan yang termasuk delik aduan itu ya tidak bisa main tangkap, main provokasi tangkap," tegas dia.

Dirinya juga mengaku keheranan dengan kebiasaan buruk masyarakat Indonesia khususnya orang-orang yang suka memenjarakan orang-orang kritis.

BACA JUGA:  Mendadak Refly Harun Sindir Prabowo Subianto, Halus Tapi Menohok

Sebab menurutnya, apa yang dilakukan oleh para netizen tersebut justru telah melanggar hukum yang ada.

"Hobi sekali masyarakat kita ini bilang tangkap. Padahal yang melakukan pelanggaran hukum adalah yang memprovokasi agar Rocky Gerung ditangkap," tutur Refly Harun.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co