GenPI.co - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah buka suara soal sorotan pemasangan baliho Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jateng Wihaji memastikan pemasangan baliho Airlangga Hartarto merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan.
"Menurut saya sosialisasi pemasangan baliho Ketua Umum (Airlangga Hartarto) dan kandidat presiden sah-sah saja, tidak ada yang salah, dan yang penting tidak melanggar aturan," ujar Wihaji dalam keterangannya di Batang, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021).
Bupati Batang itu juga menjelaskan bahwa pemasangan baliho Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sejalan karena sebagai salah satu kandidat presiden di Pemilihan Presiden 2024.
"Ini merupakan amanah partai dan semangat kami untuk mengusung bakal calon presiden hasil Munas Partai Golkar. Karena itu, kami sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Dia mengeklaim bahwa pemasangan baliho Airlangga Hartarto tidak melukai hati rakyat.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batang Nur Untung Slamet menambahkan pemasangan baliho Ketua Umum Partai Golkar sudah sesuai dengan instruksi dari DPD I Partai Golkar Jateng.
Baliho Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berukuran 4 meter x 6 meter dan 5 meter x 10 meter sudah dipasang di 8 titik strategis.
"Pemasangan baliho itu sudah dilaksanakan pada Juli 2021 sesuai surat DPD I Partai Golkar Jateng, minimal setiap DPD II memasang dua titik," terang dia.
Selain itu, untuk biaya pembuatan dan pemasangan baliho dari patungan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jateng dan Fraksi Partai Golkar, serta kader yang menjabat sebagai kepala daerah.(Antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News