Gema Bebaskan Habib Rizieq Masuk DPR

25 Agustus 2021 16:15

GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan gema bebaskan mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah sampai di DPR.

Sebab, Novel Bamukmin dan kuasa hukum HRS Aziz Yanuar telah menyerahkan petisi atau pernyataan sikap dari Habib dan Ulama ke DPR.

"Benar, baru saja saya ke DPR bertemu dengan Komisi III bidang hukum Habiburrahman," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Sukarelawan Ganjar Bergerak Hingga ke Pelosok Desa

Novel mengatakan, petisi yang sudah ditandatangani ratusan ulama dan habib itu berisi pernyataan sikap untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq tanpa syarat.

Pentolan PA 212 ini menyebut, perwakilan DPR RI Habiburrohman yang menerima petisi tersebut memberi respons yang baik.

BACA JUGA:  Sembunyi di Bali, Muhammad kece Ditangkap Polisi

"Respons baik dan mendukung agar IB HRS mendapat keadilan," katanya.

Novel Bamukmin mengatakan, dirinya dan Aziz Yanuar saat ini masih berada di DPR. Mereka mengatakan masih fokus untuk bertemu dengan wakil rakyat.

BACA JUGA:  Pak Jokowi, DPR Menunggu Surat Calon Panglima TNI

"Sebab, tembusan dari petisi tersebut itu sampai ke presiden," katanya.

Seperti diketahui, kuasa hukum HRS Aziz Yanuar mengatakan telah mendapat jutaan surat dukungan kepada kliennya, HRS.

Sejumlah tokoh ulama, pimpinan pondok pesantren, hingga ormas, pada Selasa (24/8) membuat petisi dan pernyataan sikap terkait HRS.

Mereka menyatakan sikap dan menuntut HRS bisa bebas murni demi hukum tanpa syarat apa pun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co