Pak Jokowi, DPR Menunggu Surat Calon Panglima TNI

Pak Jokowi, DPR Menunggu Surat Calon Panglima TNI - GenPI.co
Presiden Jokowi. FOTO: Antara

GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanti surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengajuan calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun pada November 2021.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono mengatakan, sebaiknya surat pengajuan calon Panglima TNI itu tidak dilakukan terlalu mepet dengan akhir masa jabatan.

"Memang sebaiknya sebelumnya sehingga ada waktu untuk kita melewati proses fit and proper test dan sebagainya," ujar Dave Laksono di Jakarta, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Pengamat Militer Ungkap Kriteria Calon Panglima TNI

Dave menekankan, persoalan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden untuk menentukan siapa yang diajukan dan waktu terbaik untuk disampaikan kepada DPR RI.

"Kapan dan siapa, tentu ada beberapa calon yaitu dari tiga kepala staf, tapi siapa yang terbaik itu ada perhitungan yang mungkin tidak kita mengerti, tapi presiden miliki (pertimbangan)," katanya.

BACA JUGA:  Isu Reshuffle Kabinet Makin Kencang, 5 Menteri Layak Diganti

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Marsekal Hadi masih bisa menjabat sebagai Panglima TNI sampai hari ulang tahunnya yang ke-58 pada 8 November 2021.

"Kalau secara aturan sampai dengan hari dia pensiun ya dia masih bisa menjabat sebagai Panglima TNI," pungkasnya.

BACA JUGA:  CISA Peringatkan Jokowi di Sisa Masa Jabatannya

Pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden yang akan dipilih dari KSAD, KSAL dan KSAU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya