Gulirkan Wacana Amendemen UUD 1945, Motif Bamsoet Dipertanyakan

25 Agustus 2021 19:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pandangannya terkait wacana amendemen UUD 1945 tentang rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan amendemen itu akan berfokus pada penambahan wewenang MPR.

Namun, hal tersebut menuai polemik. Pasalnya, Bamsoet berasal dari Partai Golkar.

BACA JUGA:  Akademisi Bongkar Komunisme, Seret Ketua MPR RI

Sementara itu, Partai Golkar tak mendukung rencana amandemen UUD 1945 tersebut.

Ngorang pun mempertanyakan langkah Bamsoet tersebut.

BACA JUGA:  Wakil Ketua MPR Dikuliti, PKB Disebut Tak Siap Pemilu 2024

“Apakah ada agenda lain dari wacana tersebut?” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (24/8).

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun mempertanyakan apakah hanya Bamsoet yang menginginkan kembalinya fungsi MPR seperti pada masa Orde Baru.

BACA JUGA:  Khabib Nurmagomedov Damprat Mike Tyson, Ucapannya Telak

“Bamsoet menginginkan fungsi MPR makin menonjol,” ungkapnya.

Menurut Ngorang, MPR dulu adalah lembaga tertinggi negara di pemerintahan Indonesia.

“Namun, sekarang MPR hanya lembaga tinggi negara saja, simbol saja,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co