GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman memberi pesan penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya bisa bikin KPK terpojok.
“Kalau pandangannya secara ilmiah bisa, ya, kalau bisa janganlah,” ucap Habiburokhman di Nusantara II, DPR RI Senayan, Rabu (25/8).
Rencana pengangkatan eks narapidana kasus korupsi sebagai penyuluh antikorupsi diminta dibatalkan.
“Kalau kata pepatah lama itu ini kaya ular cari pemukul, yang kasian nanti teman-teman pimpinan KPK sendiri dan di-bully lagi,” imbuhnya
Kendati demikian, rencana KPK tersebut dinilai tidak salah. Sebab, narapidana korupsi yang sudah menjalani proses pemasyarakatan, sudah bisa kembali ke masyarakat.
"Namun, kalau pemasyarakatan sudah selesai artinya sama dengan warga negara lain," tuturnya.
Politikus Gerindra tersebut menyarankan KPK untuk mencari orang lain yang dinilai bersih.
"Banyak orang yang lebih kompeten, orang lain yang bersih yang bisa diberdayakan disitu," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan minggu depan, Komisi III akan melakukan pertemuan dengan KPK. Dirinya akan menyampaikan saran tersebut pada forum itu.
"Niatnya bagus, tapi janganlah. Nanti malah kerjanya nggak maksimal. Kerja KPK yang sebenarnya yang lebih bagus malah tertutup sama masalah ini," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK memiliki rencana untuk menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
KPK memberikan sanggahan terkait gagasan menjadikan mantan napi koruptor didapuk menjadi penyuluh.
KPK menyebut mantan koruptor tidak dijadikan penyuluh, melainkan dilibatkan dalam program antikorupsi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News