GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa rencana amendemen UUD 1945 melibatkan peran besar partai politik.
Seperti kita ketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menggulirkan rencana amandemen UUD 1945 tentang rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Bamsoet, wacana amandemen itu akan berfokus pada penambahan wewenang MPR.
Hingga hari ini, wacana tersebut didukung oleh dua partai politik, yaitu PDIP dan Partai Gerindra.
Ngorang menilai ada beberapa partai politik yang memiliki ketakutan akan menyusupnya ideologi selain Pancasila.
Menurut Ngorang, ideologi tersebut dinilai tak sesuai dengan pandangan kedua partai tersebut.
“Itu mengapa mereka mati-matian memperjuangkan PPHN,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (24/8).
Selain itu, ada kekhawatiran akan tidak berlanjutnya proyek yang sudah dirancang selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, ada beberapa program pemerintah yang sudah dirancang dengan baik untuk jangka panjang.
“Ada kekhawatiran proyek dan rencana yang menurut mereka sudah baik tak lagi berjalan saat Jokowi tak lagi memimpin,” ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News