Gulirkan Wacana Amendemen UUD 1945, Motif Bamsoet Dipertanyakan

Gulirkan Wacana Amendemen UUD 1945, Motif Bamsoet Dipertanyakan - GenPI.co
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pandangannya terkait wacana amendemen UUD 1945 tentang rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan amendemen itu akan berfokus pada penambahan wewenang MPR.

Namun, hal tersebut menuai polemik. Pasalnya, Bamsoet berasal dari Partai Golkar.

BACA JUGA:  Khabib Nurmagomedov Damprat Mike Tyson, Ucapannya Telak

Sementara itu, Partai Golkar tak mendukung rencana amandemen UUD 1945 tersebut.

Ngorang pun mempertanyakan langkah Bamsoet tersebut.

BACA JUGA:  Wakil Ketua MPR Dikuliti, PKB Disebut Tak Siap Pemilu 2024

“Apakah ada agenda lain dari wacana tersebut?” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (24/8).

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun mempertanyakan apakah hanya Bamsoet yang menginginkan kembalinya fungsi MPR seperti pada masa Orde Baru.

BACA JUGA:  Akademisi Bongkar Komunisme, Seret Ketua MPR RI

“Bamsoet menginginkan fungsi MPR makin menonjol,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya