GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menyoroti 33 anggota DPRD Fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pengajuan tersebut bertujuan untuk penjelasan terhadap dana Formula E yang rencananya diadakan pada 2022 mendatang.
Menurut dia, tidak ada yang berubah dari pernyataan sebelumnya, yakni Formula E terindikasi korupsi.
"Seperti saya katakan sebelumnya, Formula E itu bau amis (korupsi, red) sekali," ujar Dedek kepada GenPI.co, Jumat (27/8/2021).
Uki, sapaan akrabnya, menjelaskan ajang balap mobil listrik itu tidak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD).
Selain itu, kata dia, anggaran Formula E juga tidak masuk dalam Peraturan Gubernur Daerah Jakarta.
"Ajang itu (Formula E, red) nggak ada di Pergub Nomor 68 tentang P Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah," jelasnya.
Sementara itu, Uki menegaskan Formula E tidak memenuhi kriteria keadaan darurat atau keperluan mendesak di DKI Jakarta.
Oleh karena itu, dia merasa Gubernur Anies Baswedan perlu menjelaskan aliran Formula E dengan jelas arahnya ke mana.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News