Ucapan Keras PA 212: Tidak Boleh Ada Nyawa Melayang Sia-sia!

30 Agustus 2021 15:40

GenPI.co - Ketua Presiden Alumni (PA) 212 Slamet Maarif merespons soal kasus unlawful killing enam laskar FPI. Dia menegaskan PA 212 dan seluruh umat masih mengawal kasus tersebut.

"Umat harus mengawal, tidak boleh ada nyawa yang melayang sia-sia!" kata Slamet Maarif kepada GenPI.co, Senin (30/8).

Pentolan 212 ini mendesak agar kepolisian segera memproses kasus tersebut dan para tersangka bisa segera dihukum.

BACA JUGA:  Ustaz Yahya Waloni DItangkap, PA 212 Tanya Soal Abu Janda

"Tegakkan hukum segera," jelasnya.

Slamet Maarif mengatakan, kegelisahan dan keterusikan masyarakat kini telah memuncak.

BACA JUGA:  Emosi Petinggi PA 212 Memuncak: Mereka Ingin Berkuasa Penuh!

Hal itu terlihat dari tagar #VonisMatiTagarKM50 yang menjadi trending topik dan dibicarakan banyak orang, sejak Minggu (29/8) malam.

"Karena tersangka pembunuhan belum dipenjara dan divonis juga," katanya.

Menurutnya, umat Islam menginginkan dan berharap vonis kepada tersangka sesuai dengan apa yang dia lakukan, yang mana membuat enam laskar FPI tewas.

"Dengan vonis mati," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua tersangka unlawful killing FPI tidak ditahan.

Menurutnya, dua tersangka tersebut telah menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum.

Sebab, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Leonard mengatakan, alasan tidak ditahan ialah karena keduanya masih berstatus Polri aktif.

Selain itu, keduanya mendapat jaminan dari atasannya bahwa tidak akan melarikan diri dan kooperatif dalam persidangan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co