
GenPI.co - Penangkapan Ustaz Yahya Waloni membuat PA 212 berang. Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin lantas menanyakan kapan penangkapan untuk Abu Janda.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap pendakwah Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/8) kemarin.
BACA JUGA: Pengakuan Abu Janda Sungguh Mengejutkan: Saya Hampir Mati...
Dia ditangkap atas laporan dari salah satu komunitas soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
BACA JUGA: Kena Covid-19, Abu Janda Masuk ICU
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) pada Selasa (27/4).
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
BACA JUGA: Abu Janda Positif Covid-19, Mohon Baca Pesannya
Saat ini Ustaz Yahya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penodaan agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News