Akademisi: Masyarakat Berhak Dapat Perlindungan Data Pribadi

07 September 2021 19:25

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah memberikan tanggapannya terkait tersebarnya data sertifikat vaksinasi dan NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

Menurut Lina, nomor induk kependudukan (NIK) itu adalah rahasia pribadi.

Oleh karena itu, Lina meminta lembaga dan kementerian hanya menampilkan nama penduduk tanpa NIK.

BACA JUGA:  Jokowi Bawa Kabar Tidak Mengenakkan, Titah ke Menhub...

“NIK itu menggambarkan tanggal lahir lengkap dan dengan NIK,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (6/9).

Lina mengatakan bahwa suatu pihak bisa masuk ke hampir semua data pribadi milik orang lain jika sudah memiliki NIK pribadi tersebut.

BACA JUGA:  NIK Jokowi Bocor, Pengakses Diminta Untuk Bertanggung Jawab

“Nomor telepon juga bisa diakses lewat NIK. Pihak yang tidak bertanggung jawab bisa sembarangan menggunakan NIK itu, bahkan untuk pinjaman online,” katanya.

Akademisi itu pun menegaskan bahwa pemerintah tak hanya menutup data pejabat.

Pasalnya, rahasia data pribadi merupakan hak semua orang.

“Rahasia data itu milik semua warga negara untuk dijaga, bukan hanya pejabat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan lembaganya sudah menurunkan tampilan (takedown) NIK Presiden Jokowi di laman resmi milik KPU RI.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menutup data para pejabat lainnya di aplikasi PeduliLindungi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co