GenPI.co— Setelah ramai ketahuan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, Setnov saya pindah ke Lapas Gunung Sindur," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin , Kota Bandung, Jumat malam (14/6).
Baca juga: Kasus Skimming WNA di Bali Meningkat
Atas perbuatanya, kata Liberti, Narapidana kasus korupsi KTP-E, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris menyebut perempuan yang bersama Setya Novanto dalam foto pelesirannya yang beredar di media sosial adalah istrinya, Deisti Astriani Tagor.
"Kalau lihat foto tersebut, Setya Novanto dengan istrinya," kata Aris di Bandung, Sabtu (15/6).
Sebelum kepergok pelesiran di Padalarang, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Sejak saat itu Novanto belum kembali pulang ke Lapas Sukamiskin. (ANT)
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News