GenPI.co - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid blak-blakan mengatakan, insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten bukan kebakaran biasa, melainkan masalah hak asasi manusia.
"Kejadian ini makin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia," jelas Usman Hamid dalam keterangannya yang diterima GenPI.co, Rabu (8/9).
Usman Hamid menyoroti kondisi di lapas tersebut yang dinilai over kapasitas. Menurutnya, hal itu bisa mengancam keselamatan jiwa tahanan.
"Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan," ungkapnya.
Anggota Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia itu mengatakan semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.
Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai.
"Kapasitas penjara terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah bisa mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan.
"Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News