GenPI.co - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul blak-blakan sentil akademisi Rocky Gerung terkait sengketa lahan yang ditempatinya.
Hal tersebut diungkapkan Mantan Politikus Partai Demokrat itu melalui cuitan dalam akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.
"Rocky menggerung gerung disomasi PT Sentul City Tbk masalah lahan yang ditempati bukan miliknya. Nasihat Aku untuk RG belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain Paten. MERDEKA," jelas Ruhut Sitompul ,Kamis (9/9).
Seperti diketahui, PT Sentul City Tbk. mengancam akan membongkar rumah pengamat politik Rocky Gerung yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ancaman tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky Gerung. Total ada dua surat somasi yang dikirimkan terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.
Pendamping hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam pada yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran.
"Memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan, maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan," jelas pengacara Lokataru, Rabu (8/9).
Berdasarkan keterangan Haris Azhar, ada tiga poin yang disebutkan dalam surat somasi.
Pertama, memperingatkan Rocky Gerung bahwa PT Sentul City pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng.
PT Sentul City mengakui tanah tersebut bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.
Kedua, akan ada tindakan tegas atas dugaan tindak pidana jika Rocky memasuki wilayah tersebut.
Ketiga, terkait ancaman merobohkan bangunan dengan meminta bantuan Satpol PP bila Rocky Gerung tak segera mengosongkan huniannya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News