Bendera FPI Baru Berkibar, Direktur CIIA: Tidak Perlu Alergi

10 September 2021 19:20

GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menanggapi terbentuknya FPI baru, yakni Front Persaudaraan Islam.

Menurut Harits, pembentukan organisasi masyarakat atau ormas baru merupakan kondisi wajar dalam negara demokrasi.

"Aktivitas berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dijamin UU," ujar Harits melalui pesan teks kepada GenPI.co, Jumat (10/9).

BACA JUGA:  FPI Versi Baru Berkibar, Ketua PA 212 Sebut Nama Tito Karnavian

Harits menjelaskan keberadaan FPI harus mendapat dukungan dan perhatian pemerintah sebagaimana telah diatur.

Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah agar tidak terlalu takut atau bahkan enggan untuk mengakui suatu organisasi.

BACA JUGA:  Suara Lantang Direktur CIIA Soal Isu Taliban, Ternyata...

"Jadi, tidak perlu alergi dengan kehadiran ormas baru (FPI, red). Nama dan logo baru, tetapi dengan basis massa yang sama," jelasnya.

Sementara itu, Harits menyinggung masalah banyaknya partai politik di Indonesia.

Menurutnya, publik tidak terlalu memikirkan hal tersebut, sehingga pembentukan FPI baru juga bisa disikapi demikian.

"Seperti halnya rakyat juga tidak pernah heboh hanya karena munculnya puluhan partai jelang Pemilu. Partai baru dengan basis massa yang sama, hanya ganti nama dan logo partai," imbuhnya.

Sebelumnya, kabar FPI baru merilis nama dan logo dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PA 212 Novel Bamukmin pada 17 Agustus 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co