Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Depok, Rekam Jejaknya Ngeri

11 September 2021 10:30

GenPI.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali membekuk terduga teroris di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar  menyebut, terdiga berinisial AR itu yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI) itu memiliki rekam jejak dalam dunia terorisme.

"AR yang dijemput di rumahnya di kawasan Depok. Terduga AR pernah ditangkap oleh kepolisian 15 tahun lalu," ungkap Aswin dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

BACA JUGA:  Wah, Pratikno Disebut Punya Dosa Terhadap Presiden Jokowi

Dia menjelaskan, AR pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).

AR juga pada 2004 divonis penjara 3,5 tahun oleh pengadilan atas perannya. DI juga dikatakan belakangan sesekali tampil di pemberitaan dan  media sosial.

BACA JUGA:  Pernyataan Barikade 98 Sudutkan Rocky Gerung, Wajah Asli Terkuak

Sebelumnya, tim Densus juga melakukan penangkapan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol. 

Mereka masing-masing berinisal MK, S alias MT dan SH dan merupakan pengurus pusat atau Markaziyah JI.

BACA JUGA:  Moeldoko Merapat ke Bareskrim, ICW Siap-siap yah!

"Saat ini semua terduga masih dalam penyelidikan Densus 88," ujar Aswin.

Penangkapan terhadap 4 terduga teroris ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sistem pendanaan kelompok JI dan penangkapan sejumlah terduga teroris pada Juli lalu.

Aswin mengatakan, kali ini yang disasar Densus 88 adalah pengurus teras JI selaku organisasi teror yang masih aktif di Indonesia. 

"Beberapa orang dari kelompok ini sepertinya memang tidak mengalami penjeraan, sebagian yang pernah ditangkap ternyata tidak menghentikan kegiatannya," ucap Aswin.

Terduga MEK terlibat dalam JI sebagai staf Qodiman Barat pada 2011 yang bertugas untuk mengurus personal dan non-struktural organisasi.

Selain itu, MEK juga merupakan ketua Pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan Ketua Pembina Perisai tahun 2020.

"Perisai merupakan sayap organisasi Jemaah Islamiyah dalam bidang advokasi," kata Aswin.

Sedangkan terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018, Pembina Perisai Nusantara Esa tahun 2020 dan anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari.

Terduga lainnya yang ditangkap adalah SH, merupakan salah satu anggota Dewan Syuro Jemaah Islamiyah yang pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina Selatan.

SH diketahui pernah memberikan infak sebesar Rp40 juta pada tahun 2013-15 kepada Patria melalui Sholeh Habib yang telah tertangkap dalam operasi sebelumnya.

"Dalam penyelidikan terungkap bahwa SH juga merupakan anggota Pembina Perisai pada tahun 2017," ujar Aswin. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co