GenPI.co - Ferdinand Hutahaean mengomentari sengketa tanah antara Rocky Gerung PT Sentul City.
Sebagaimana diketahui aktivis itu disomasi PT Sentul City lantaran dianggap menempati tanah milik pengembang itu secara ilegal.
Pihak Sentul City pun meminta Rocky Gerung untuk mengosongkan lahan tersebut dalam waktu 7x24 jam atau digusur.
Menurut Ferdinand, apa yang dialami Rocky itu bukanlah hal yang luar biasa.
“Perkara seperti ini, kan, banyak sekali terjadi di negara kita. Sengketa lahan, banyak sekali," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (10/9).
Dia juga mengatakan bahwa perkara tidak memiliki motif politik.
Meski demikian, mantan kader Demokrat ini sadar bahwa beberapa oknum untu mempolitisasi masalah sengketa lahan tersebut.
"Supaya menimbulkan citra imej bahwa Rocky Gerung sedang dizalimi,” kata Ferdinand.
Dia lantas meminta Rocky Gerung untuk membeber dokumen-dokumen penunjang jika dia memiliki tanah tersebut.
“Silakan Rocky Gerung membuktikan kalau memang dia punya sertifikat dan asal-usul kepemilikannya serta alas hak kepemilikannya sah," ujar Ferdinand.
PT Sentul City sendiri mengeklaim memiliki lahan yang berlokasi di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan sertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News