GenPI.co - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid membocorkan sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
Menurutnya, Megawati Soekarnputri telah menolak agenda amendemen terbatas demi mewujudkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut.
"Tegas, Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden," ujar Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).
Bahkan, sikap Megawati ini pernah diungkapkan oleh sejumlah kader PDIP seperti Ahmad Basarah dan Hasto Kristiyanto.
"Mereka mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden," kata Hidayat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden RI berpotensi kandas ketika parpol pemerintah menolak agenda tersebut.
"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya, sudah selesailah," ungkap dia.
Namun begitu, Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa amendemen UUD 1945 ini pada dasarnya bukan sebuah dosa.
Namun, langkah ini tetap harus melalui kekuatan partai di parlemen.
"Kalau mau melakukan boleh-boleh saja, dan itu bukan dosa," tuturnya.(ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News