Ruhut Sitompul Buka-bukaan Sentil Rocky Gerung, Isinya Menohok

15 September 2021 05:40

GenPI.co - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul blak-blakan menyentil Pengamat Politik Rocky Gerung.

Hal tersebut diungkapkan Ruhut Sitompul dalam cuitan di akun Twitter miliknya.

Ruhut Sitompul merespons kasus terkait permohonan Rocky Gerung kepada pemerintah atas somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk, terkait kepemilikan tanah di Bojong Koneng, Bogor.

BACA JUGA:  Bawang Dayak Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Minta Goyang Terus

Pasalnya, Rocky Gerung terancam diusir dari rumahnya sendiri dan diminta untuk segera mengosongkan rumah tersebut yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Melihat hal itu, Ruhut Sitompul menilai jika Rocky Gerung tidak mempunyai malu karena minta tolong kepada pemerintah.

BACA JUGA:  Pria Harus Mengerti, Wanita Akan Gemetar Dengan 4 Pertanyaan Ini

"Memercik air didulang terpecik muka sendiri, itulah Rocky menggerung menggarong tanah di Sentul. Dasar muka Badak nggak ada malunya," jelas Ruhut Sitompul dikutip GenPI.co, Selasa (14/9).

Padahal, menurut Ruhut Sitompul, jika selama ini Rocky Gerung merupakan salah satu orang yang kerap mengkritik dan berseberangan dengan pemerintah.

BACA JUGA:  Keberuntungan Berkah, Bikin 4 Zodiak Bergelimang Rezeki Nomplok

Namun, sekarang Rocky Gerung tidak punya malu karena harus meminta bantuan kepada pihak yang sering dia hina.

"Pak Joko Widodo Kader PDI Perjuangan kau hina, sekarang kau menjadi terhina tanggunglah deritamu. Paten. MERDEKA," ujarnya.

Seperti diketahui, Rocky Gerung akhirnya meminta tolong dan mengadu kepada pemerintah terkait kepemilikin tanahnya di Bojong Koneng, Bogor.

Rocky Gerung mengadu kepada pemerintah dan aduan tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Haris Azhar, lewat surat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Menurut Haris Azhar, Sentul City meminta Rocky Gerung untuk mengosongkan rumahnya atau berhadapan dengan hukum pidana.

Padahal, menurut Haris Azhar, Rocky Gerung adalah pemilik dan penguasa absolut tanah serta bangunan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Karena itu, pihaknya pun menolak keras untuk meninggalkan kediamannya seperti yang diminta oleh Sentul City lewat somasi.

“Demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah dan bangunan milik klien kami, kami mohon kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan terhadap dugaan tindakan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk," tulis Haris Azhar dalam surat bernomor 207/WK-Lokataru/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co