GenPI.co - KPK membuka ruang pengaduan untuk dugaan penyimpangan Formula E. Saluran pengaduan dibuka KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.
Senin (13/9), sempat ada aksi menolak Formula E. Massa menuntut KPK turun tangan.
Dalih massa pendemo, ada hasil audit BPK terkait Formula E. Massa menilai gelaran Formula E ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun.
KPK tak tinggal diam. Ada respons yang diberikan terkait aksi massa tadi.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Ini disebut penting agar KPK bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan.
Gelaran Formula E yang ditargetkan Juni 2022 memang masih jadi polemik.
Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI mewacanakan mengajukan hak interpelasi terkait Formula E.
Sementara tujuh fraksi lainnya, menilai Formula E masih dimungkinkan untuk diselenggarakan di Jakarta.
PDIP DKI mengungkap ada potensi pemborosan anggaran hingga Rp 4,48 triliun jika ajang Formula E tetap digelar pada 2022.
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun. Jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Anggota Komisi B itu memerinci biaya tersebut meliputi commitment fee sebesar Rp 2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,2 triliun serta bank garansi Rp 890 miliar.
Meskipun saat ini biaya bank garansi sudah dikembalikan, masih ada biaya lainnya yang dinilai merugikan keuangan daerah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News