Anggota DPR RI: Ini Mengkhianati yang Sudah Dibangun KPK

17 September 2021 08:20

GenPI.co - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut buka suara terkait isu pemindahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke BUMN.

Menurut Mardani Ali Sera, hal tersebut merupakan langkah pragmatis dari lembaga antirasuah.

"Perpindahan lintas instansi seperti ini belum pernah terjadi dan belum ada dasar aturannya," jelas Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (16/9).

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Zodiak Top, Rezeki Tak Putus Hingga Akhir Bulan

Padahal, menurut Anggota DPR RI itu, para pegawai KPK yang tak lolos menjadi ASN tersebut masih ingin berjuang memberantas korupsi.

"Hindari anggapan meminta jatah kursi kepada BUMN. Karena, hal ini melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.

BACA JUGA:  Khasiat Minyak Kelapa Campur Madu Cespleng, Wanita Bisa Ketagihan

Oleh karena itu, menurut Mardani Ali Sera, seharusnya ada penekanan saat menjalankan meritokrasi di dalam sistem pengangkatan dan promosi karyawan.

"Apa KPK lupa buruknya tata kelola merupakan salah satu sumber praktik korupsi di pemerintahan? Banyak di antaranya melibatkan perusahaan milik negara," tuturnya.

BACA JUGA:  Doa Tembus Langit, Nasib 4 Shio Berubah Total, Siap Kaya Mendadak

Mardani Ali Sera juga berharap agar kesempatan dan peluang yang diberikan kepada pegawai KPK tak lulus TWK ini tidak mengkhianati apa yang telah dibangun oleh lembaga antirasuah.

"Jangan sampai merusak tata kelola perusahaan yang baik. Ini akan mengkhianati apa yang sudah dibangun oleh KPK. Seperti mensupervisi berbagai upaya pencegahan korupsi di sejumlah BUMN," tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri memberi tanggapan terkait isu pegawai antirasuah tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meminta dipekerjakan di instansi lain.

Menurutnya, hal tersebut juga merupakan salah satu tugas pimpinan KPK untuk membantu pegawainya yang akan diberhentikan untuk menyalurkan ke instansi lain jika ada permintaan.

"Terkait berita penyaluran pegawai, pimpinan KPK, kita semua, tentu memiliki tanggung jawab tentang anak istri dan keluarga," ujar Firli Bahuri.

Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya bertugas untuk mengurusi para mantan pegawai KPK yang meminta pertolongan dalam lapangan pekerjaan.

"Permohonan itu yang kami urusi. Kalau ada yang tidak ingin, itu hak pribadi, kami nggak bisa memaksa. Silakan, ada pilihan," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co