GenPI.co - Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menanggapi gerakan Komunitas Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 yang dinilai berbahaya.
Menurutnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD harus tegas menyikapi kelompok tersebut.
"Pak Mahfud ini seharusnya bisa tegas terhadap gerakan JokPro yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi," beber Catur kepada GenPI.co, Senin (20/9).
Catur menjelaskan kelompok ini jelas menantang UUD 1945 pasal 7 tentang masa jabatan presiden.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah melalui Menko Polhukam agar menindak tegas JokPro 2024.
"Jika gerakan JokPro ini setelah ada perubahan atau amendemen terhadap pasal 7, itu lain soal. Namun, pasal tersebut masih berlaku hingga sekarang," jelasnya.
Dengan demikian, Catur menilai JokPro 2024 sangat berpotensi merusak demokrasi jika mendukung Jokowi kembali menjabat sebagai presiden.
Sebab, kata dia, kelompok tersebut muncul karena terdapat kepentingan yang terlihat jelas.
"Pasal 7 masih berlaku sebagai peraturan dan hukum yang sah di NKRI. Jadi, artinya gerakan kelompok ini bertentangan dan melawan hukum yang sah," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, JokPro merupakan komunitas yang menginginkan Jokowi dan Prabowo sebagai pasangan pada Pilpres 2024. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News