GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait wacana pengunduran jadwal pemilu yang sebelumnya direncanakan pada 21 Februari 2024.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan pemilu diundur hingga April atau Mei 2024 karena persiapan pemilu terlalu cepat dan akan berdampak pada stabilitas politik.
“Usulan pemerintah ingin efisiensi. Makin awal kita memulai proses semakin bising dan besar biaya pemilunya,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Senin (20/9).
Kendati demikian, menurut Mardani Ali Sera, hal tersebut sulit dilakukan tanpa revisi UU Pemilu No. 7 Tahun 2017.
“Saya tantang Pak Mendagri Tito Karnavian untuk ajukan revisi UU Pemilu jika serius ingin membenahi proses yang panjang,” katanya.
Bukan tanpa alasan, imbuhnya, pandemi covid-19 masih ada dan biasa pemilu bisa jadi membangkak.
“Kita bisa segera selesaikan agar aturan kepemiluan kita lebih sederhana dan mudah serta murah. Tanpa revisi sulit bagi KPU untuk dapat melaksanakan kerjanya dengan optimal,” tandasnya.
Di sisi lain, Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa tidak jadi maslah jika pergantian jadwal tersebut dipindah pada tahun yang sama.
“Sepanjang pergeseran waktu masih di 2024 tidak jadi persoalan, karena berada di tahun anggaran yang sama,” ujar Dedi Kurnia Syah.
Kendati demikian, menurut Dedi, pemerintah perlu memastikan hari H pelaksanaan pemilu jauh-jauh hari.
“Setikdaknya pemerintah memiliki cukup waktu untuk menyiapkan. Pemilu tidak banyak memengaruhi program daerah. Ini murni tanggungjawab KPU mampu atau tidak selenggarakan Pemilu sesuai jadwal,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News