GenPI.co - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada akhir November 2021.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan, Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pergantian Panglima TNI belum diterima pihaknya.
Sesuai uturan, Presiden Jokowi harus mengusulkan nama calon.
"Kami DPR belum mendapatkan Supres siapa yang ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai calon Panglima TNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Kendati demikian, ia menyebut syarat untuk menjabat sebagai Panglima TNI.
Di antaranya perwira aktif yang pernah menjadi Kasad, Kasal atau Kasau sesuai aturan Undang-Undang.
"Itu semuanya menjadi hal prerogatif presiden untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi Panglima TNI," tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, ketika Surpres tentang pergantian Panglima TNI itu masuk ke DPR, maka akan langsung diproses.
"Saya kira nanti acara fit and proper sehari saja selesai," ungkapnya. (ddy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News