Ringankan Beban Bantar Gebang, RPM Kebagusan Diresmikan

22 September 2021 19:30

GenPI.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan resmi mendirikan Rumah Pemulihan Material (RPM) hari ini, Rabu (22/9).

Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan bahwa pembangunan itu sejalan dengan ambisi pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

“Pembangunan dan pengoperasian RPM diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mampu mendatangkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kelurahan Kebagusan,” ujar Novrizal dalam acara virtual, Rabu (22/9).

BACA JUGA:  KLHK Dorong Ciptakan Ekonomi Hijau dan Atur Karbon

Novrizal memaparkan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung kerja sama multipihak itu.

Hal itu dinilai sebagai kelanjutan dari upaya mengurangi ketergantungan kepada TPST Bantargebang yang umur pakainya akan segera berakhir.

BACA JUGA:  Aksi Nyata KLHK, Dorong Masuknya Karbon Biru ke Indonesia

“Saya percaya inisiatif ini juga dapat mempercepat terciptanya praktek ekonomi sirkular sebagai babak baru pengelolaan sampah di Indonesia,” paparnya.

Program “Kebagusan Bijak Kelola Sampah” dilaksanakan sejak 2019. Hal itu diawali dengan sosialisasi dan edukasi mengenai sampah kepada masyarakat, termasuk siswa-siswa sekolah dasar.

Lalu, dilanjutkan dengan pendirian dua bank sampah dan pembangunan fasilitas Rumah Pemulihan Material (RPM).

“Program ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan yang berlokasi dekat dengan kantor pusat Nestlé Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Pendiri Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano memaparkan bahwa dirinya senang dapat bekerjasama dengan Nestlé Indonesia serta Kelurahan Kebagusan.

“Hal itu merupakan upaya mendukung ambisi pemerintah dalam mengurangi limbah sampah di Indonesia sebesar 30% dan menangani 70% sampah pada 2025,” paparnya.

Lebih lanjut, Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Debora Tjandrakusuma menuturkan bahwa kerjasama itu sejalan dengan komitmen Nestlé untuk menjadikan 100 persen kemasan dapat didaur ulang atau digunakan kembali pada 2025.

“Kami berharap fasilitas RPM ini dapat dimanfaatkan oleh warga kelurahan Kebagusan untuk mengelola sampah anorganik dan mengurangi beban Bantar Gebang,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co