Luhut Seret Haris Azhar dan Fatia ke Polisi, LBH Jakarta Bersuara

22 September 2021 19:05

GenPI.co - Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, menyoroti langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke polisi.

Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Sangat disayangkan. Mestinya direspons bukan dengan cara represif, mestinya disampaikan klarifikasi," ujar Arif dalam diskusi virtual Tim Advokasi #BersihkanIndonesia pada Rabu (22/9/2021).

BACA JUGA:  Luhut Binsar Pandjaitan: Mobilitas Masyarakat Turun15 persen

Menurutnya, langkah yang dilakukan luhut mengancam hukum perdata dan pidana.

"Jadi, saya kira sangatlah tidak patut ketika informasi yang berbasis kajian, akademik, kemudian dijawab dengan kriminalisasi," tegas dia.

BACA JUGA:  Demokrat Sorot Tajam Ade Armando dan Luhut Binsar Pandjaitan?

Arif menilai sebagai pejabat publik, Luhut seharusnya membuka ruang diskusi.

"Jadi, menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi," tutur Arif.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pengamat Seret Luhut Binsar Pandjaitan

Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Keduanya dilaporkan diduga kasus pencemaran nama baik.

Laporan itu berangkat dari diskusi yang dilakukan Haris dan Fatia mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua, melalui kanal YouTube Haris Azhar.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co