Suara Luhut Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Seret Haris Azhar

23 September 2021 07:45

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya melaporkan dua anggota koordinator LSM yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan di lobby SPKT depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

"Saya hari ini melaporkan pencemaran nama baik saya kepada polisi. Yang saya laporkan Haris Azhar dan Fatia," jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA:  Nasib 4 Zodiak Bikin Terbelalak, Hidupnya Penuh Keberuntungan

Menurut Luhut Pandjaitan, bahwa keputusan untuk melaporkan ke kepolisian karena sebelumnya sudah melakukan somasi, tetapi tidak ada tanggapan positif dari keduanya.

"Ya karena sudah dua kali. Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya," tegas Luhut Pandjaitan.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Mentimun Bikin Terbelalak, Istri Lemas Bahagia

"Jadi saya kira sudah keterlaluan, karena dua kali saya sudah minta maaf, nggak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," sambungnya.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang telah mensomasi Haris Azhar.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Campur Madu Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia

Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".

Merespons hal tersebut, Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan adanya laporan tersebut, karena menurutnya, laporan kepolisian itu tidak bermartabat.

"Kami menyayangkannya setelah semua upaya dan iktikad baik dan undangan pertemuan untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan," jelas Nurkholis Hidayat dalam keterangannya, Rabu (22/9).

"Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan," sambungnya.

Tak hanya itu, Nurkholis Hidayat juga mengkritik penggunaan aparat penegak hukum sebagai kepentingan pribadi bukan langkah yang bermartabat.

"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman, bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," tegas Nurkholis Hidayat.

"Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co