GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberi komentar terkait ultimatum keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK).
Seperti diketahui, BEM SI dan GASAK berencana untuk melumpuhkan Jakarta jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak segera mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat.
“Jangan sampai polisi yang justru menjadi sumber masalahnya. Orang mau menyampaikan aspirasi tapi nanti dihalangi dengan alasan pandemi Covid-19, akan jadi keributan nantinya,” ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Senin (27/9).
Refly menduga surat yang dilontarkan oleh BEM SI dan GASAK kepada Presiden Jokowi tidak akan pernah dikabulkan.
Bahkan, ada kemungkinan surat tersebut juga hanya disampaikan saja.
“Jangankan dikabulkan, mungkin dibaca saja tidak. Atau mungkin hanya disampaikan saja,” katanya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap gerakan aksi BEM SI dan GASAK tidak dihalangi oleh aparati kepolisian.
Sebab, beberapa waktu lalu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat meminta aparat kepolisian untuk lebih humanis dalam menangani aksi dan penyampaian aspirasi.
“Mudah-mudahan telegram kapolri Kapolri itu diikuti, agar aparat kepolisian tidak bertindak represif lagi terhadap penyampaian aspirasi,” katanya.
Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi lewat lisan dan tulisan dijamin oleh UU dan konstitusi Republik Indonesia.
“Karena pernyampaian aspirasi itu tidak hanya dijamin oleh undang-undang, akan tetapi dijamin juga konstitusi,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News