Sentil Yusril Ihza Mahendra, Andi Arief Singgung Bayaran Rp100 M

29 September 2021 13:25

GenPI.co - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief masih terus mempersoalkan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum dari 4 eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan AHY ke Mahkamah Agung (MA).
 
Andi Arief pun menuding kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat di bawah komando AHY tidak mampu membayar pengacara kondang itu sebesar Rp 100 miliar.
 
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui cuitan di akun Twitter-nya.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi Arief, Rabu (29/9). 
 
Senada dengan Andi Arief, Rachland Nashidik juga menyerukan hal serupa melalui akunnya di twitter @rachlannashidik.

BACA JUGA:  Serang Yusril Ihza Mahendra, Loyalis AHY Diminta Jangan Frustrasi

"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi," kata Rachland.

Tak hanya itu, Rachland juga menuding Yusril telah dibayar mahal oleh kubu Moeldoko. 
 
"Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar 100 Miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?" cuit Rachland. (mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co