Arief Poyuono Sarankan Luhut Binsar Pandjaitan, Seret Haris Azhar

30 September 2021 19:25

GenPI.co - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono buka suara terkait konflik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marimves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.  

Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) lalu, atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Arief Poyuono menilai sikap Luhut bisa menjadi sosok yang berjiwa besar jika memaafkan kesalahan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang melakukan pencemaran nama baik terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Blak-blakan: Jokowi dan SBY, Presiden Tukang Utang

Selain itu, Luhut juga disarankan untuk melakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut.

"Saya rasa mediasi merupakan jalan terbaik. Dan, jika Pak Luhut mau mediasi dan berdamai, menunjukkan kalau Pak Luhut orang yang berjiwa besar. Walau difitnah dengan segala ujaran kebohongan tanpa fakta, tetapi beliau masih mau memaafkannya," ujar Arief dalam keterangannya, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Sebut Azis Syamsuddin Hanya Korban, Seret Ketua KPK

Di sisi lain, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu itu meyakini Luhut memiliki hati yang putih dan selembut merpati serta jiwa yang pemaaf.

"Ada satu pepatah mengatakan bahwa orang yang bisa memaafkan diri sendiri maupun orang lain adalah orang yang paling hebat di dunia," jelas Arief.

BACA JUGA:  Polemik Ijazah Jaksa Agung, Arief Poyuono Beri Peringatan Keras!

Dia juga menyebutkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pasti akan mengambil hikmah apabila mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu mau memaafkan.

"Bagi pegiat aktivis agar jangan menyerang orang tanpa bukti yang kuat. Kasihan orang dihancurkan namanya dengan data-data hoaks," tuturnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) lalu, atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian nomor organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun, laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dia melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.(tan/jpnn)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co